Sunday, December 6, 2009

Kebutuhan Dermaga Pelabuhan


Download lampiran disini :

Kebutuhan Dermaga Pelabuhan

file ini dikasih pak dosen tanggal 6 Desember 2009


Bongkar / Muat di Pelabuhan

oleh: Aripurnomo Kartohardjono*

1. Dalam melayani operasional kapal, pelabuhan adalah prasarana yang disiapkan sebagai tempat merapatnya kapal, untuk melaksanakan bongkar muat.
Menurut UU Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2008, tentang Pelayaran, bahwa Pelabuhan adalah tempat yang terdiri dari daratan dan perairan di sekitarnya dengan batas-batas tertentu sebagai tempat kegiatan pemerintahan dan kegiatan ekonomi yang dipergunakan sebagai tempat kapal bersandar, berlabuh, naik turun penumpang dan/atau bongkar muat barang yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan pelayaran dan kegiatan penunjang pelabuhan serta sebagai tempat perpindahan intra dan antar moda trasnportasi.

2. Kapasitas pelabuhan diperhitungkan terhadap volume dan jenis cargo yang dapat di operasionalkan sehingga kapasitas dermaga di dasarkan pada:
  1. Lalu lintas kapal (ship arrival);
  2. Waktu kapal di pelabuhan (turn round time).
  3. Jumlah dermaga / tambatan (berth);

3. Kebutuhan dermaga / tambatan di pelabuhan
a. Lalu lintas kapal /ship arrival atau operasional muatan kapal diperhitungkan / diatur  terhadap muatan kapal, sehingga idealnya pelabuhan terbagi menjadi beberapa sonasi untuk melayani bongkar muat kapal.























Gambar di atas menggambarkan bahwa pelabuhan yang ideal terbagi menjadi beberapa tambatan (berth) untuk melayani bongkar muat cargo yang spesifik.


b. Waktu siklus kapal di pelabuhan (turn round time);
Apabila kapal berlabuh di suatu pelabuhan, maka diperhitungkan waktu siklus kapal di suatu pelabuhan terhitung sejak kapal tiba di muara: (1) waktu yang dibutuhkan untuk kapal merapat (approach time), (2) pada waktu kapal merapat terbagi menjadi dua yaitu (2a) effektif time, yaitu waktu efektif rata-rata kapal selama di dermaga/tambatan, dan (2b) idke time adalah waktu kapal di dermaga tapi tidak melaksanakan bongkar/muat, yang dapat diakibatkan karena hujan, huru hara dan waktu libur, selanjutnya kapal (3) berlayar meninggalkan pelabuhan.


c. Jumlah dermaga / tambatan;
Jumlah dermaga diperhitungkan terhadap banyaknya atau jumlah ton, lalu-lintas cargo atau barang yang melewati dermaga/tambatan  (Berth Through Put / BTP).

Jumlah dermaga / kebutuhan dermaga diperhitungkan terhadap banyaknya cargo yang lewat dermaga dibagi dengan panjang keseluruhan kapal (LOA).

Kebutuhan dermaga diperhitungkan berdasarkan perumusan :


                 



Panjang dermaga diperhitungkan juga terhadap cargo yang diprediksikan dengan menggunakan perumusan:

                             

Sehingga:

                         








keterangaan:

BTP        = Berth Through Put (ton/m’/yer);
D            = Hari (day);
O            = Berth Occupancy Ratio (%);
H            = Jam kerja effektif  (hour);
A            = Kapasitas peralatan (ton/day);
G            = Kelompok kerja (Gang);
LOA       = Panjang keseluuhan kapal (Length Over All / LOA)
Cf            = Arus cargo (cargo flow);
Cfo          = Arus cargo awal (cargo flow awal);
r              = Nilai pertumbuhan ekonomi (%);
n             = Tahun ke. . .


4. Perhitungan BTP, berkaitan dengan kegiatan perencanaan tambatan kapal dan pelaksanaan bongkar muatnya., dan diarahkan agar lokasi tambatan kapal sesuai dengan jenis/ type kapal, jenis muatan yang akan melaksanakan bongkar muat dan penggunaan peralatan bongkar muatnya.  Agar optimal pemilihan gudang atau lapangan penumpukan disesuaikan dengan kebutuhan termasuk diantaranya kelancaran distribusi barang.

Data-data tentang kapal, bentuk / design dan jenis atau type kapal yang diperlukan adalah :
Ø      Hari kerja per tahun;
Ø      Berth Occupancy Ratio  (BOR);
Ø      Jam kerja efektif per hari;
Ø      Kapasitas peralatan kerja (kran / derek);
Ø      Jumlah kelompok kerja (gang);
Ø      Panjang kapal keseluruhan (LOA).


5.      Data - data yang diperlukan untuk menentukan keperluan dermaga/tambatan (berth), untuk kegiatan bongkar muatnya, diperhitungkan terhadap:
a.       Hari kerja; ditiap masing - masing pelabuhan mempunyai hari kerja yang belum tentu sama, mengingat hari libur yang ada di daerah dimaksud, termasuk diantaranya adanya huru hara dan sebagainya. Satu tahun hari kerja terdir dari 365 hari, dikurangi 52 hari minggu, dan hari-hari besar lainnya.

b.      BOR adalah tingkat penggunaan dermaga / tambatan, diperhitungkan terhadap kesibukan kapal menggunakan atau merapat di dermaga. Sebagai contoh pada 2004, angka BOR di Tg Priok 68 %, Tg. Perak 71 %, Belawan 60,52 %, Lhok Seumawe 29,68 %, Tg. Emas/Semarang 47 %, Benoa 57 %, Kupang 82 %, Makassar 53,41 %, Bitung 73,77 %, Balikpapan 84,1 %, Ambon 39,55 %, Sorong 80,06 %, Jayapura 86,44 %, Biak 65 %, Banjarmasin 101 %, Samarinda 64,58 %, Dumai 78,8 %, Tg. Pinang 91,63 %.

Maksimum BOR menurut Port Development, UNCTAD

Number of the group                            Recommended max BOR (%)
1                                                                                                                    40 %
2                                                                                                                    50 %
3                                                                                                                    55 %
4                                                                                                                    60 %
5                                                                                                                    65 %
6                                                                                                                    70 %

c.       Angka Berth Through Put (BTP) untuk pelabuhan – pelabuhan yang sibuk adalah: Tg Priok 4.184,04 ton,   Tg. Perak 465 ton, Belawan 2.327 ton, Lhok Seumawe 769 ton, Tg. Emas/Semarang 1.769 ton, Benoa 296 ton, Kupang 2.314 ton, Makassar 1.9522 ton, Bitung 1.171 ton, Balikpapan 1.239 ton, Ambon 232 ton, Sorong 736 ton, Jayapura 1.697 ton, Biak 288 ton, Banjarmasin 3.277 ton, Samarinda 1.469 ton, Dumai 6.182 ton, Tg. Pinang 1.640 ton.

d.      Kapasitas pelabuhan di pelabuhan Indonesia adalah sebagai berikut:

Produktifitas yang wajar menurut JICA Team adalah:
Type cargo                               Produktifitas
General cargo                           20 t/gang/jam
Begged cargo                           25 t/gang/jam
Unitized cargo                          30 t/gang/jam
Liquid bulk                               120 t/jam
Dry bulk                                   90 t/jam
Container                                 20 TEU/crane/jam
(Full Container Terminal)
Container                                 100 TEU/crane/jam
(Conventional Terminal)


DAFTAR PUSTAKA


  1. Bahan Rapat Kerja Direktorat Jenderal Perhubungan Laut tahun 2004.
  2. Perencanaan Pelabuhan, Soejono Kramadibrata, 2001.
  3. UU Republik Indonesia Nomor 21 tahun 1992, tentang Pelayaran
  4. Port Planning and Design, IHE, Delf, 1992.
  5. Petunjuk Praktis Penanganan Bongkar Muat di Pelabuhan, Perum Pelabuhan II, Jakarta, 1987.
  6. Standard Design Criteria For Ports in Indonesia, Maritime Sector Development Programme, Directorate General of Sea Communication, 1984.



- o0o -





No comments:

Post a Comment